Pa'bumbungang - Eremerasa
Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL Terintegrasi ILASPP Digelar di Desa Pa’bumbungang
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) PBT Terintegrasi ILASPP di Aula Kantor Desa Desa Pa'bumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa Pa’bumbungang, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat.
Penyuluhan dan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui program PTSL yang terintegrasi dengan ILASPP, sehingga masyarakat dapat memahami proses administrasi pertanahan secara menyeluruh, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Pa’bumbungang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak pertanahan Kabupaten Bantaeng atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat desa dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya kelengkapan administrasi pertanahan serta aktif mendukung program PTSL demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum tanah di desa,” ujarnya.
Sementara itu, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menjelaskan tahapan pelaksanaan program mulai dari pendataan, pengukuran bidang tanah, pemberkasan, hingga proses penerbitan sertifikat tanah. Dalam sesi sosialisasi, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait syarat maupun mekanisme pendaftaran tanah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari peserta yang hadir. Pemerintah desa berharap program PTSL PBT Terintegrasi ILASPP dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pa’bumbungang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar secara santun