Rabu, Juni 10, 2026

Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa



Pa'bumbungang - Eremerasa

Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa Digelar di Desa Pa’bumbungang
Pa’bumbungang, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pa’bumbungang bekerja sama dengan berbagai pihak menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa pada Rabu (10/6/2026) di Desa Pa’bumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pa’bumbungang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pa’bumbungang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RK, Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bantaeng serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pa’bumbungang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, program Jaga Desa menjadi sarana penting dalam memperkuat pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan pemerintahan dan penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bantaeng menjelaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya sinergi seluruh unsur pemerintahan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Pada sesi penyuluhan hukum, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng memaparkan materi mengenai pencegahan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawasan preventif guna meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, hingga aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa dibahas secara mendalam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dan lembaga desa semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pa’bumbungang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(PPID Desa Pa’bumbungang)

Rabu, Juni 03, 2026

Silaturahmi & Sosialisasi




Pa'bumbungang - Eremerasa

BAZNAS Kabupaten Bantaeng Lakukan Silaturahmi dan Sosialisasi di Desa Pa'bumbungang
Pa'bumbungang, 3 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantaeng melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi program zakat, infak, dan sedekah di Desa Pa'bumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Rabu (03/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat yang tepat sasaran. BAZNAS Kabupaten Bantaeng diketahui aktif menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng. �

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Pa'bumbungang tersebut dihadiri oleh rombongan BAZNAS Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa Pa'bumbungang beserta perangkat dan staf desa, Ketua BPD Desa Pa'bumbungang,para kepala dusun, Ketua RK dan RT, tokoh agama, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan BAZNAS Kabupaten Bantaeng menyampaikan berbagai program dan layanan yang telah dijalankan, termasuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu, mendukung kegiatan sosial, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat. BAZNAS juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam mendukung gerakan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. �

Kepala Desa Pa'bumbungang dalam sambutannya ( yang diwakili oleh Sekertaris Desa )menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bantaeng. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai manfaat zakat serta membuka peluang kerja sama dalam berbagai program sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, suasana silaturahmi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan zakat serta program-program bantuan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui BAZNAS.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara BAZNAS Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Desa Pa'bumbungang, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.


Berita Unggulan

Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa

Pa'bumbungang - Eremerasa Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaga Desa Digelar di Desa Pa’bumbungang Pa’bumbungang, 10 Juni 2026 – ...

Populer